Bawaslu Kota Serang Tingkatkan Pengawasan di 9 TPS yang Pernah PSU
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan

Serang, tvrijakartanews - Bawaslu Kota Serang meningkatkan pengawasan di masa tenang Pilkada serentak tahun 2024.

Bahkan lembaga pengadil pesta demokrasi ini membuka 24 jam laporan dugaan pelanggaran Pilkada dari masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengatakan, pemetaan potensi rawan pelanggaran di tempat pemungutan suara (TPS) telah dilakukan untuk mengantisipasi gangguan pada hari pemungutan suara.

"Hasilnya, terdapat 15 indikator TPS rawan. Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 28 indikator, diambil dari 67 kelurahan di 6 kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya," katanya, Senin (25/11/2024).

Berdasarkan catatan Bawaslu Kota Serang, ada 184 TPS yang pemilihnya di DPT sudah tidak memenuhi syarat. Kemudian229 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb).

Setelah itu, ada 48 TPS terdapat pemilih memenuhi syarat tidak masuk DPT. Terus 264 TPS terdapat penyelenggara pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.

"142 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS," ujarnya.

Bukan hanya itu, Bawaslu juga fokus pada pengawasan di 9 TPS yang punya rekam jejak pernah Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat kelalain penyelenggara dan dugaan pelanggaran.

"9 TPS terdapat riwayat PSU atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU)," paparnya.

Lalu satu TPS terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi.

Selanjutnya, 3 TPS terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon. Ada 3 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logisticpemungutan dan penghitungan suara pada saat Pemilu.

Kemudian 4 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih. Ada TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik). Terus14 TPS berada di dekat rumah pasangan calon atau posko tim kampanye pasangan calon.

"2 TPS di lokasi khusus dan 7 TPS terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS," jelasnya.

Saat ini, Bawaslu melakukan patroli pengawasan pada masa tenang untuk menciptakan suasana kondusif sebelum pemungutan suara.

Hal ini bentuk Bawaslu Kota Serang berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu dengan memastikan tidak ada tindakan yang melanggar aturan.

"Patroli ini difokuskan pada beberapa hal, yaitu mengawasi potensi politik uang, menertibkan APK (alat peraga kampanye) dan mencegah kampanye terselubung serta distribusi logistik hingga ke TPS," tutupnya.